Sikap Bungkam Polres Jombang Terkait Pencurian Kabel Telkom, Kapolda Jatim Dan Kapolri Diminta Pilih SDM Polisi Baik di

Sikap Bungkam Polres Jombang Terkait Pencurian Kabel Telkom, Kapolda Jatim Dan Kapolri Diminta Pilih SDM Polisi Baik di Jombang

Jombang, Kalibernusantara.id– Sikap Polres Jombang yang dinilai belum memberikan keterbukaan terkait sejumlah persoalan hukum di wilayahnya menuai sorotan dari Suhaili, Ketua DPC Surabaya KPK Nusantara. Ia menilai, minimnya penjelasan kepada publik berpotensi memunculkan beragam stigma dan mempertanyakan komitmen transparansi serta profesionalitas aparat penegak hukum.

Menurut Suhaili, situasi tersebut menjadi ujian nyata bagi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, dalam memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prinsip integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

“Integritas Polri dipertanyakan. Mampukah Kapolri melalui Kapolda Jatim yang baru bersikap tegas dan merombak jajaran Polres Jombang, atau slogan ‘Polisi untuk Masyarakat’ hanya menjadi sebuah slogan?” ujar Suhaili.

Ia menyayangkan apabila persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tidak disertai penjelasan yang memadai dari pihak kepolisian. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Suhaili menegaskan, kritik tersebut bukan semata-mata untuk menyudutkan institusi Polri, melainkan sebagai dorongan agar aparat penegak hukum mampu menunjukkan tanggung jawab dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Soroti Dugaan Sejumlah Kasus di Jombang

Suhaili menyebut setidaknya ada beberapa persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius, di antaranya maraknya dugaan pencurian kabel Telkom di wilayah Jombang, informasi mengenai dugaan pelepasan terduga pelaku narkotika di wilayah Polsek Peterongan yang disebut-sebut disertai permintaan imbalan, serta belum jelasnya perkembangan penanganan kasus dugaan pencurian toko aki di Jombang.

Atas berbagai persoalan tersebut, KPK Nusantara meminta Kapolda Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polres Jombang, termasuk pejabat yang dinilai perlu dimintai pertanggungjawaban atas penanganan perkara dan komunikasi kepada publik.

Terkait dugaan permintaan imbalan dalam perkara narkotika, Suhaili mendorong agar informasi tersebut diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, ia meminta agar proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Buktikan kepada masyarakat bahwa Polri masih menjunjung tinggi integritas. Kami meminta agar jajaran yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas dievaluasi dan ditindak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena persoalan yang tidak mendapat penjelasan secara terbuka,” tegasnya.

Kapolri dan Kapolda Jatim Diminta Beri Respons

Lebih lanjut, Suhaili berharap pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap berbagai keluhan masyarakat di Jombang. Menurutnya, evaluasi institusi harus didasarkan pada fakta, hasil pemeriksaan, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta agar perkembangan penanganan dugaan pencurian kabel Telkom dan kasus toko aki disampaikan secara proporsional kepada publik, sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan maupun penyidikan.

Suhaili menilai, penanganan laporan masyarakat yang transparan dan profesional merupakan bagian penting dalam mewujudkan slogan “Polisi untuk Masyarakat”.

Hingga berita ini disusun, pernyataan dan tuntutan Suhaili tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polres Jombang, Polsek Peterongan, serta jajaran Polda Jawa Timur. Klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai perkembangan setiap perkara dan memastikan seluruh dugaan diperiksa secara adil sesuai hukum.

Masyarakat pun berharap setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional, tanpa tebang pilih, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terjaga.

 

Editor : Redaksi