Outlet Penjual Minuman Beralkohol di Blitar Disorot, Warga Minta Pengawasan Diperketat
BLITAR KNN.ID– Keberadaan sejumlah outlet yang menjual minuman beralkohol di Kabupaten dan Kota Blitar menjadi sorotan sejumlah warga. Mereka mempertanyakan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan aturan penjualan minuman beralkohol, serta meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, beberapa outlet diduga menjual berbagai jenis minuman beralkohol secara terbuka. Warga juga menduga penjualan dilakukan tanpa pengawasan yang memadai, termasuk terkait pembatasan usia pembeli. Dugaan tersebut hingga kini masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.
Salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan terhadap kelengkapan izin usaha dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang seluruh izinnya lengkap dan operasionalnya sesuai aturan, tentu tidak menjadi persoalan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Baca juga: Polres Blitar Kab.Harus Tindak Tegas Adanya Sambung Ayam Di Desa Kemloko Kec Garum Kab Blitar
Warga juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan terhadap lokasi usaha, kepatuhan terhadap ketentuan penjualan kepada konsumen yang telah memenuhi syarat usia, serta memastikan operasional usaha tidak melanggar peraturan daerah maupun peraturan perundang-undangan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak manajemen HWG Group maupun instansi terkait, seperti Satpol PP, Polres Blitar, Polresta Blitar, dan Dinas Perdagangan. Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dan akan memuat tanggapan mereka pada pemberitaan berikutnya apabila telah diterima.
Tim investigasi akan terus menelusuri informasi mengenai legalitas usaha, perizinan, serta pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah Blitar guna memperoleh informasi yang lengkap, berimbang, dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Sebelum dipublikasikan, pastikan seluruh tuduhan telah didukung bukti yang dapat diverifikasi (misalnya hasil pengecekan izin, dokumentasi, atau konfirmasi dari instansi terkait) serta beri ruang hak jawab kepada pihak yang disebut agar pemberitaan tetap berimbang dan meminimalkan risiko sengketa hukum.(Timred)
Editor : Redaksi